Selama lima tahun, pengguna Internet Korea Selatan tidak bisa meninggalkan komentar secara anonim di situs lokal. Pada suatu waktu, undang-undang tentang pengungkapan data menyebabkan badai kemarahan baik di negara ini dan di seluruh dunia. Pada 2012, warga Korea akhirnya diberikan kembali hak mereka untuk anonimitas.
![Image Image](https://images.culturehatti.com/img/kultura-i-obshestvo/15/kto-vernul-pravo-anonimnosti-grazhdanam-yuzhnoj-korei.jpg)
Undang-undang skandal "Internet Real-Name System" diadopsi untuk memerangi kejahatan dunia maya, serta untuk mengurangi jumlah fitnah dan komentar menghina yang ditumpahkan pada warga Korea Selatan dari rekan-rekan mereka melalui World Wide Web. Menurut statistik, jumlah intimidasi dan ancaman berjumlah 13, 9% dari total jumlah pesan yang ditulis oleh warga Korea Selatan.
Undang-undang tersebut memerintahkan administrator sumber daya Korea Selatan, yang dikunjungi oleh lebih dari seratus ribu orang per hari, untuk mengetahui data pengunjung yang sebenarnya menggunakan alamat IP mereka. Selain itu, administrator sistem perlu mengungkapkan data pengguna yang memposting komentar ancaman atau mengungkapkan privasi peserta lain dalam diskusi.
Namun, pihak berwenang gagal membuat ruang internet lebih ramah. Pengguna Internet Korea Selatan, untuk mempertahankan anonimitas mereka, hanya beralih ke sumber daya web asing, sementara popularitas situs domestik turun hingga batasnya. Pada saat yang sama, jumlah komentar ofensif menurun hanya 0, 9%.
Akibatnya, pada 24 Agustus 2012, Mahkamah Konstitusi Korea Selatan mencabut undang-undang tentang pengungkapan data, menurut pendapat negara lain, melanggar kebebasan berbicara di negara yang dijamin oleh konstitusi. Menurut putusan pengadilan, hukum yang dicabut mencegah pembentukan pluralisme pendapat, yang merupakan dasar dari demokrasi. Asosiasi Internet asal Korea Selatan sangat mendukung keputusan Mahkamah Konstitusi. Sekarang ada harapan bahwa Korea Selatan akan dikecualikan dari daftar "musuh Internet", yang tiba di sana pada 2007 karena sangat membatasi kebebasan berbicara para pengguna World Wide Web.