Suaka adalah status hukum khusus. Seorang warga negara yang dianiaya di tanah kelahirannya dapat meninggalkan negaranya dan meminta tempat tinggal di negara-negara Eropa lainnya, dan ini mengancam kehidupan atau kesehatannya.
Sesuai dengan Konvensi Jenewa 1951, Anda dapat mengajukan permohonan suaka politik di negara mana pun, terlepas dari tempat tinggal permanen Anda. Jika Anda dianiaya, dan Anda takut akan kehidupan dan kesehatan Anda, serta kehidupan dan kesehatan keluarga Anda, maka Anda memiliki hak untuk meninggalkan tanah air Anda dan meminta suaka sementara di negara lain.
Untuk mendapatkan status pengungsi politik, pergilah ke negara tertentu di Eropa dengan penerbangan langsung. Jika Anda bepergian dengan transplantasi melalui negara ketiga, Anda mungkin ditolak suaka politik dan disarankan untuk melamar status pengungsi politik di wilayah tempat Anda bertransplantasi, meninggalkan tanah air Anda.
Segera setelah tiba di negara itu, hubungi layanan antarlembaga atau penjaga perbatasan. Misalnya, jika Anda terbang ke Jerman, Anda harus segera mengunjungi Layanan Pengungsi Federal.
Layanan yang ditentukan akan memberi Anda formulir aplikasi terpadu. Anda akan mengisi semua kolom. Ini akan menjadi permintaan status pengungsi politik.
Layanan Federal perlu menunjukkan: paspor, sertifikat medis, dokumen hukum yang mengonfirmasikan fakta penganiayaan di negara Anda. Ini bisa berupa dokumen dari penegak hukum atau badan keamanan negara, keputusan, penyitaan dan protokol pencarian, konfirmasi tertulis dari kerabat, kolega, kenalan, kartu keanggotaan oposisi atau partai politik. Terjemahkan semua dokumen ke dalam bahasa negara tempat Anda mencari suaka.
Dalam beberapa hari, Anda akan diberikan keputusan tertulis oleh komisi imigrasi. Status yang diberikan dari seorang pengungsi politik akan memungkinkan tinggal di negara itu pada kondisi hukum, belajar bahasa, mendapatkan pekerjaan 180 hari setelah memberikan status, mendapatkan semua manfaat sosial yang disediakan di negara ini.