Untuk menyusun dan melaksanakan wasiat, kehadiran pribadi wajib warga negara diperlukan. Tidak diizinkan membuat dokumen ini melalui perwakilan. Setelah menyusun surat wasiat, seorang warga negara memiliki hak penuh sepanjang hidupnya untuk membuang harta miliknya sesuka hati.
![Image Image](https://images.culturehatti.com/img/kultura-i-obshestvo/95/kak-oformit-zaveshanie-v-2017-godu.jpg)
Surat wasiat dibuat hanya secara tertulis dan diaktakan. Jika Anda ingin membuat surat wasiat, Anda harus mengambil paspor Anda untuk menghubungi kantor notaris. Tidak diperlukan dokumen tambahan. Dokumen yang mengonfirmasi kepemilikan properti yang dimasukkan dalam surat wasiat tidak diperlukan.
Perlu diketahui bahwa, sampai pembukaan warisan, seorang notaris tidak memiliki hak untuk membocorkan informasi yang terkandung dalam surat wasiat, serta mengubahnya. Jika informasi yang ditentukan dalam surat wasiat diungkapkan, pewaris dapat meminta kompensasi untuk kerusakan moral atau mengambil tindakan lain untuk melindungi hak-hak sipil.
Prosedur untuk pendaftaran dan sertifikasi surat wasiat oleh notaris adalah sebagai berikut. Pertama, notaris harus memeriksa paspor Anda, lalu pastikan bahwa Anda adalah warga negara yang kompeten. Setelah itu, dia akan menjelaskan hak untuk bagian wajib dari warisan dan membacakan wasiat, setelah itu dia akan memberikannya kepada Anda untuk ditandatangani. Maka Anda harus menandatangani surat wasiat di hadapan notaris, kemudian akan terdaftar di registri, dan data tentang fakta pemenuhannya akan dimasukkan dalam buku akun wasiat.
Jika mau, Anda dapat mengeluarkan bukti dari tipe tertutup, informasi yang terkandung di dalamnya, hanya Anda yang akan tahu. Untuk melakukan ini, sebelum mengunjungi kantor notaris, Anda perlu menemukan dua saksi yang akan menandatangani di tas tertutup atau amplop di mana surat wasiat Anda akan berbohong. Setelah itu, notaris akan menyegel dokumen Anda di amplop lain dan memasukkan tulisan yang sesuai. Maka surat wasiat Anda akan terdaftar di registri seperti biasa.