Konfederasi (dari bahasa Latin confoederatio - asosiasi, persatuan) adalah salah satu bentuk pemerintahan yang paling langka. Tegasnya, konfederasi itu bahkan bukan negara penuh dalam esensinya, karena ia menggabungkan beberapa negara merdeka yang sepenuhnya berdaulat. Selain itu, pengalaman sejarah menunjukkan bahwa struktur konfederasi tidak hanya salah satu yang paling langka, tetapi juga salah satu formasi negara yang paling tidak stabil.
![Image Image](https://images.culturehatti.com/img/kultura-i-obshestvo/40/chto-takoe-konfederaciya.jpg)
Semua serikat pekerja konfederasi yang saat ini dikenal hancur setelah eksistensi yang singkat, atau diubah menjadi negara federal penuh. Ketidakstabilan politik semacam itu terutama disebabkan oleh kekhasan serikat sekutu itu sendiri, yang pada saat yang sama memiliki karakteristik negara tunggal dan serikat hukum internasional negara berdaulat. Terlepas dari fitur historis dan budaya pembangunan, semua konfederasi memiliki karakteristik universal berikut: 1. Serikat konfederasi diciptakan untuk mencapai tujuan bersama tertentu (kerjasama ekonomi, politik atau militer, pengembangan perdagangan, dll.); 2. Subjek dari konfederasi memiliki hak untuk secara sepihak mengakhiri perjanjian konfederasi dan bebas keluar; 3. Kedaulatan dalam konfederasi adalah milik rakyatnya. Tidak ada satu keputusan pun dari otoritas konfederal yang memiliki kekuatan hukum tanpa ratifikasi (persetujuan) oleh negara-negara anggotanya; Otoritas Konfederasi hanya memiliki sejumlah masalah terbatas. Biasanya ini adalah masalah perang dan perdamaian, penciptaan sistem komunikasi bersama, pembentukan pasukan tunggal dan kebijakan luar negeri; Sistem otoritas konfederal terbatas dibandingkan dengan sistem negara berdaulat. Secara khusus, ini hanya menciptakan otoritas dan institusi yang diperlukan untuk menyelesaikan masalah tertentu. Sebagai aturan, tidak ada otoritas yudisial; 6. Anggaran konfederasi hanya dapat dibuat dengan mengorbankan kontribusi sukarela dari negara-negara anggota serikat. Konfederasi tidak memiliki sistem pemungutan pajak dan biaya wajib; 7. Parlemen Konfederasi dibentuk oleh badan-badan perwakilan dari subyek-subyek Konfederasi, dan semua delegasi di dalamnya mematuhi instruksi yang diberikan kepada mereka oleh negara-negara berdaulat; Kebanyakan serikat pekerja tidak memiliki kewarganegaraan yang sama. Saat ini, tidak ada serikat pekerja penuh di dunia. Bahkan Swiss, yang secara resmi disebut Konfederasi Swiss, pada dasarnya adalah negara federal. Uni Eropa paling dekat dengan konfederasi dalam strukturnya, tetapi secara formal tidak diakui.