Peta Kutub - dokumen yang menyatakan bahwa seseorang adalah milik negara Polandia. Anda bisa mendapatkan kartu di negara Anda, tanpa pergi ke Polandia. Kartu Pole memberi seseorang preferensi tertentu dari perintah non-sipil, khususnya, kesempatan untuk belajar secara gratis dan bekerja secara legal, mendapatkan visa jangka panjang, dan terlibat dalam kegiatan wirausaha di Polandia.
![Image Image](https://images.culturehatti.com/img/kultura-i-obshestvo/30/chto-takoe-karta-polyaka.jpg)
Siapa yang berhak atas kartu Pole?
Kartu Pole dapat diperoleh oleh seseorang yang telah menyatakan miliknya kepada orang-orang Polandia dan memenuhi persyaratan tertentu. Pemohon dokumen harus mempertimbangkan bahasa Polandia sebagai bahasa aslinya dan mengetahuinya setidaknya pada tingkat minimum. Pentingnya juga diberikan sejauh mana pria tahu dan menghormati kebiasaan Polandia.
Persyaratan utama yang Polandia tempatkan pada "kandidat untuk orang Polandia" adalah keberadaan kerabat Polandia dalam garis lurus yang lurus. Asal dan keberadaan kewarganegaraan Polandia dihitung. Hanya ibu, ayah, nenek, kakek, nenek buyut, dan kakek buyut (keduanya) yang diperhitungkan.
Otoritas Polandia juga dapat mempertimbangkan pernyataan dari seseorang yang telah aktif dalam organisasi Polandia selama tiga tahun terakhir. Pekerjaan tersebut mencakup pengorganisasian acara yang ditujukan untuk pelestarian dan pengembangan budaya dan bahasa atau karya untuk kepentingan gagasan nasional.
Kartu Pole dikeluarkan untuk orang Polandia yang tinggal di Eropa Timur dan tidak memiliki kewarganegaraan atau izin tinggal di Republik Polandia. Seseorang dengan jasa khusus dapat menerima dokumen langsung dari tangan konsul, tanpa mengonfirmasi informasi.
Daftar dokumen
Dokumen tentang asal atau kewarganegaraan kerabat pemohon harus diserahkan ke kedutaan. Ini bisa berupa dokumen Polandia yang mengonfirmasi identitas, tindakan status sipil, akte kelahiran dan baptisan. Dokumen yang mengonfirmasi fakta bertugas di unit militer, fakta pemenjaraan, dokumen rehabilitasi, dokumen asing yang menunjukkan kebangsaan, sertifikat yang dikeluarkan oleh organisasi publik, keputusan resmi yang dikeluarkan berdasarkan undang-undang tentang repatriasi turut diperhitungkan.