Di negara-negara dunia, tarif pajak praktis tidak berubah atau hanya berubah sedikit. Menurut KPMG, rata-rata pendapatan, pajak perusahaan dan tarif tidak langsung selama 7 tahun terakhir (dari 2006 hingga 2013) telah sedikit berubah.
![Image Image](https://images.culturehatti.com/img/kultura-i-obshestvo/95/v-kakoj-strane-mira-samie-visokie-nalogi.jpg)
Jika kami meringkas semua jenis perpajakan, Gambia adalah negara terkemuka di dunia dalam indikator ini. Menurut data yang diberikan oleh Bank Dunia dan jaringan audit PricewaterhouseCoopers, membuka perusahaan di Gambia, 283, 5% dari keuntungan harus dibayarkan sebagai pajak pada tahun kedua keberadaannya.
Negara kedua dalam hal pajak rata-rata adalah Komoro. Di sana, angka ini 217, 9%. Juga, indikator di atas 100% ditemukan di Republik Demokratik Kongo (118, 1%) dan Argentina (107, 8%). Dari negara-negara Eropa, Italia menempati peringkat pertama dengan tarif pajak rata-rata 65, 8%.
Tarif pajak perusahaan tertinggi
Tarif pajak penghasilan badan tertinggi, menurut KPMG, dicatat di UEA, di mana tarifnya adalah 55%. Secara signifikan lebih rendah, tetapi juga tingkat tinggi di Amerika Serikat (40%) dan Jepang (38, 01%). Dari negara-negara Eropa, peringkat ini dipimpin oleh Belgia dengan tingkat 33, 99% dan Perancis (33, 33%).
Tarif pajak tidak langsung tertinggi
Pajak tidak langsung mencakup pajak yang diatur di tingkat federal dan disajikan dalam bentuk pajak cukai, biaya, bea. Ini adalah pajak pertambahan nilai, bea cukai, pajak penjualan, dll. Menurut peringkat yang disusun oleh KPMG, tarif pajak tidak langsung tertinggi ditemukan di Hongaria (27%), Islandia (25, 5%), Denmark, Norwegia, Kroasia, dan Swedia (25% di mana-mana).
Tarif pajak penghasilan tertinggi
Menurut KPMG, tarif pajak penghasilan tertinggi di dunia dicatat dalam yurisdiksi Aruba, yang merupakan entitas gabungan dari Kerajaan Belanda. Di sana, tarif pajak penghasilan adalah 58, 95%. Di Swedia, angka ini adalah 56, 6%, di Denmark - 55, 56%. Tarif pajak penghasilan juga tinggi di Belanda, Spanyol (52% di kedua negara), Finlandia (51, 13%), Jepang (50, 84%). Di negara lain, angka ini di bawah 50%.