Suatu masyarakat dapat dianggap demokratis jika memberikan kebebasan politik, termasuk hak dijamin negara untuk berpartisipasi dalam asosiasi politik. Warga negara dapat membela hak-hak mereka dan mengambil bagian dalam perjuangan merebut kekuasaan dengan menyatukan diri mereka dalam gerakan atau partai politik.
Apa itu gerakan politik?
Masyarakat bukanlah massa manusia yang homogen. Di dalamnya ada berbagai kelompok sosial yang berbeda di tempat dalam kehidupan publik dan kepentingan fundamental mereka. Interaksi kelompok orang dengan pemerintah saat ini sering mengarah pada bentrokan kepentingan yang bertentangan. Salah satu tujuan kegiatan publik massa adalah untuk melindungi hak-hak dan kebebasan mereka, untuk mengekspresikan pandangan mereka dan mempengaruhi kebijakan publik. Tren ini didorong oleh gerakan politik.
Sebuah gerakan politik adalah pembentukan warga negara secara sukarela, yang bersifat masif dan diciptakan atas inisiatif orang-orang yang membentuk landasannya. Gerakan ini berfungsi untuk menyatukan orang-orang dengan tujuan bersama. Ini bisa berupa perjuangan untuk perdamaian atau ekologi, oposisi terhadap perlombaan senjata, perlindungan kepentingan nasional seseorang atau pelestarian identitas budaya.
Saat ini di banyak negara demokratis di dunia ada lebih dari seratus gerakan, beberapa di antaranya mengadvokasi perlindungan hak asasi manusia atau pelestarian lingkungan. Biasanya, gerakan politik beragam dalam komposisi sosialnya dan dibangun di atas pemerintahan sendiri yang spontan. Keanggotaan dalam gerakan politik, sebagai suatu peraturan, tidak disediakan. Manajemen dilakukan oleh badan terpilih yang dibentuk atas dasar kolegial.
Aktivitas gerakan politik terdiri dari pengorganisasian berbagai aksi. Bisa berupa aksi unjuk rasa, pawai, piket, pengumpulan tanda tangan untuk mendukung inisiatif. Karakter politik dari gerakan semacam itu melekat pada keinginan untuk mempengaruhi keputusan pihak berwenang.