Faktanya, tidak semua negara memiliki senjata nuklir di gudang senjata mereka. Perjanjian tentang Non-Proliferasi Senjata Nuklir atau NPT menetapkan bahwa hanya negara-negara yang menguji bom nuklir sebelum 1 Januari 1967 yang diakui sebagai anggota "klub nuklir". Dengan demikian, dari sudut pandang hukum, Rusia, AS, Cina, Prancis, dan Inggris dapat disebut sebagai kekuatan nuklir. Inilah tepatnya negara-negara yang menjadi anggota Dewan Keamanan PBB, negara-negara pemenang dalam Perang Dunia II.
![Image Image](https://images.culturehatti.com/img/kultura-i-obshestvo/89/pochemu-v-arsenale-lyuboj-strani-est-yadernoe-oruzhie.jpg)
Instruksi manual
1
Benar, ini tidak berarti daftar lengkap negara yang memiliki senjata nuklir di gudang senjata mereka. Negara-negara yang merupakan bagian dari blok militer NATO juga memiliki senjata mematikan ini di wilayah mereka. Jerman, Italia, Turki, Belgia, Belanda dan Kanada memiliki senjata nuklir di wilayah mereka, karena ini adalah sekutu Amerika Serikat oleh NATO. Kehadiran senjata nuklir AS di Jepang dan Korea Selatan secara resmi ditolak, tetapi beberapa ahli masih percaya bahwa itu ada di sana.
2
Faktanya, India dan Pakistan juga memiliki senjata nuklir, tetapi secara de jure negara-negara ini bukan kekuatan nuklir, karena mereka melakukan pengujian paling lambat 1 Januari 1967. India menguji pengisi daya nuklir pada 18 Mei 1974, dan Pakistan pada 28 Mei 1998.
3
DPRK menandatangani perjanjian tentang non-proliferasi senjata nuklir, tetapi pada tahun 2003 secara sepihak mengakhiri perjanjian ini. Pada 2005, DPRK secara terbuka mengumumkan pembuatan senjata nuklir di negara tersebut. Pada 9 Oktober 2006, tes bawah tanah pertama dari perangkat nuklir dilakukan di negara itu.
4
Iran juga menjadi anggota Nuclear Power Club pada tahun 2006. Presiden Iran mengatakan negara itu telah menyelesaikan pengembangan teknologi produksi bahan bakar nuklir. Benar, pejabat Teheran mengatakan bahwa program nuklirnya hanya ditujukan untuk memenuhi kebutuhan listrik Iran.
5
Afrika Selatan bukanlah kekuatan nuklir, tetapi memiliki basis industri yang lengkap untuk pembuatan senjata nuklir.
6
Israel tidak secara resmi mengakui senjata nuklirnya. Negara ini mengejar kebijakan "ketidakpastian nuklir", di mana keberadaan persenjataan nuklir tidak dikonfirmasi, tetapi juga tidak disangkal. Namun, sebagian besar ahli percaya bahwa ada senjata nuklir di Israel.
7
Belarus, Kazakhstan, dan Ukraina hingga 1992 memiliki senjata nuklir di wilayah mereka, yang tetap ada di sana setelah runtuhnya Uni Soviet. Namun, negara-negara ini telah menandatangani NPT dan telah dimasukkan dalam daftar negara yang tidak memiliki senjata nuklir. Semua senjata mereka dihilangkan sesuai dengan Protokol Lisbon untuk Perjanjian antara Uni Soviet dan AS tentang pengurangan dan pembatasan senjata strategis dan ofensif.
8
Argentina, Brasil, Taiwan, Rumania, Taiwan, Jepang, Arab Saudi, dan beberapa negara lain tidak memiliki status negara nuklir. Namun, menurut para ahli, negara-negara ini mampu menciptakan senjata nuklir. Kemungkinan menciptakan senjata nuklir sedang dikendalikan oleh komunitas internasional, hingga ancaman langsung dan pengenaan sanksi oleh PBB dan kekuatan-kekuatan utama dunia.