Kekuatan dunia adalah negara-negara dengan kekuatan geopolitik terbesar, yang dapat berdampak pada politik dunia atau politik masing-masing daerah. Kekuatan dunia dibagi menjadi kekuatan super, kekuatan besar dan kekuatan regional.
![Image Image](https://images.culturehatti.com/img/kultura-i-obshestvo/08/kakie-gosudarstva-mozhno-nazvat-mirovimi-derzhavami.jpg)
Kekuatan super
Negara adikuasa disebut negara dengan pengaruh politik besar, memiliki keunggulan ekonomi dan militer di atas negara-negara lain di dunia. Posisi geopolitik dari negara adidaya memungkinkan mereka untuk memberikan pengaruh pada negara-negara di titik paling terpencil di planet ini. Di dunia sekarang ini, negara adidaya harus memiliki cadangan strategis senjata nuklir.
Istilah "kekuatan super" pertama kali digunakan oleh William Fox pada tahun 1944 dalam buku "Kekuatan super". Setelah Perang Dunia II, tiga negara dianggap sebagai negara adikuasa: Inggris Raya, Amerika Serikat, dan Uni Soviet. Britania Raya segera mulai kehilangan koloninya dan pada tahun 1957 kehilangan statusnya sebagai negara adidaya.
Hingga 1991, ada dua negara adidaya di dunia (Uni Soviet dan AS), yang dipimpin oleh blok militer-politik terkuat (ATS dan NATO). Setelah runtuhnya Uni Soviet, hanya Amerika Serikat yang mempertahankan status negara adidaya. Istilah "hyperpower" diciptakan untuk menggambarkan situasi ini. Tetapi awal abad XXI, Amerika Serikat terus menjadi negara paling berpengaruh di dunia, namun, banyak ahli percaya bahwa status negara adikuasa bisa hilang atau sudah hilang. Cina secara bertahap mendekati status negara adikuasa.
Di antara para ilmuwan politik ada pendapat bahwa era negara adidaya adalah sesuatu dari masa lalu. Dunia saat ini menjadi multipolar, dengan beberapa pusat pengaruh dan meningkatnya peran negara adidaya potensial dan regional. Negara adidaya potensial sekarang termasuk Cina, Brasil, Uni Eropa, India dan Rusia.
Kekuatan besar
Kekuatan-kekuatan besar disebut negara-negara yang, karena pengaruh politiknya, memainkan peran yang menentukan dalam situasi geopolitik global. Nama ini tidak resmi, muncul setelah Perang Napoleon dan masuk ke sirkulasi resmi oleh Leopold von Ranke.
Dalam sejarah baru-baru ini, status kekuatan besar telah menjadi lima negara - anggota Dewan Keamanan PBB. Semua kekuatan besar berpartisipasi dalam sebagian besar konflik dunia dan merupakan kekuatan nuklir.
Ada tiga kriteria dimana suatu negara dapat diberi status kekuatan besar. Ini adalah potensi sumber dayanya, "geografi kepentingan" (tergantung pada wilayah di mana pengaruh kekuasaan diberikan) dan status internasional.
Di dunia modern, 10 kekuatan besar dibedakan: AS, Cina, Rusia, India, Jepang, Jerman, Prancis, Brasil, dan Inggris.