Transfer dan penyimpanan dokumen kearsipan didasarkan pada Undang-Undang Federal No. 122-F3. Dalam beberapa kasus, warga negara perlu mendapatkan informasi arsip. Ini dapat dilakukan dengan menghubungi arsip kota utama dengan paket dokumen yang mengkonfirmasi keabsahan mendapatkan informasi.
Anda akan membutuhkannya
- - pernyataan;
- - profil;
- - izin;
- - surat kuasa;
- - dokumen yang mengkonfirmasikan otoritas;
- - paspor.
Instruksi manual
1
Departemen arsip kota utama mengeluarkan sertifikat, fotokopi, ekstrak, dan buletin. Tidak mungkin mendapatkan dokumen asli. Dokumen-dokumen ini dapat diperoleh untuk mengkonfirmasi senioritas, jika catatan ketenagakerjaan hilang, memberi hadiah medali, masa studi di lembaga pendidikan.
2
Juga, dokumen kearsipan dapat mengkonfirmasi sejarah penciptaan organisasi dan perusahaan, alokasi tanah untuk konstruksi, pendaftaran perwalian atau adopsi, perubahan nama keluarga, nama atau patronimik. Arsip utama dapat memberikan informasi yang bersifat ilmiah dan teknis, sejarah keluarga. Semua dokumen yang mengonfirmasikan informasi silsilah dikeluarkan berdasarkan pembayaran, informasi lain dapat diperoleh sepenuhnya gratis.
3
Informasi dapat diperoleh oleh badan hukum dan perorangan, pengusaha perorangan. Semua informasi diberikan dengan izin dari pemilik dokumen yang ditransfer untuk penyimpanan arsip, karena setiap informasi tentang kehidupan pribadi pribadi atau keluarga adalah rahasia. Jika pemilik informasi telah meninggal, izin untuk mengeluarkan informasi diberikan oleh ahli warisnya. Ekstrak pada penerimaan tanah hanya diterbitkan atas dasar izin administrasi yang mengalokasikan tanah.
4
Informasi tentang perwalian, perwalian, adopsi harus dikeluarkan dengan persetujuan orang-orang ini, jika mereka tidak ada karena kematian atau perampasan hak, pelaksanaan wewenang, berdasarkan permintaan dari perwalian dan perwalian otoritas.
5
Untuk menerima informasi, Anda harus mengirimkan permintaan tertulis dan fotokopi dokumen yang mengonfirmasi bahwa pemohon secara langsung terkait dengan dokumen yang diminta. Dalam arsip Anda harus mengisi kuesioner yang menunjukkan semua informasi tentang diri Anda, menunjukkan paspor, surat kuasa, jika dokumen diminta oleh wali amanat, izin dari pemilik tentang siapa informasi yang diminta atau dari ahli warisnya jika pemiliknya meninggal.
6
Badan hukum diharuskan untuk mengirim permintaan pada kop surat organisasi atau pada lembar format A-4 dengan stempel organisasi, tanda tangan kepala, kepala akuntan, menunjukkan pos pemeriksaan dan TIN. Perwakilan dari badan hukum harus memiliki dokumen yang menegaskan kewenangannya.
7
Anda bisa mendapatkan dokumen kearsipan di rumah dalam waktu 1 bulan setelah permintaan dan paket dokumen.