Dalam kondisi modern, negara-negara dengan ekonomi pasar mencari dukungan dan kondisi yang paling menguntungkan dalam diri mitra ekonomi mereka. Proses integrasi dalam ekonomi global mengarah pada pembentukan WTO - Organisasi Perdagangan Dunia.
![Image Image](https://images.culturehatti.com/img/kultura-i-obshestvo/11/chto-takoe-vto.jpg)
Tujuan Organisasi Perdagangan Dunia adalah untuk meliberalisasi perdagangan dan hubungan ekonomi semua negara anggota organisasi ini. Saat ini, WTO mencakup 153 negara, kantor pusatnya berlokasi di Jenewa, dan bahasa resminya adalah Inggris, Prancis, dan Spanyol.
Tugas utama WTO adalah pengenalan sistem aturan perdagangan yang terpadu dan hubungan perdagangan dan ekonomi di seluruh dunia. Tugas ini, menurut anggota WTO, hanya layak jika sejumlah prinsip dipatuhi.
Prinsip pertama adalah kesetaraan. Ini berarti bahwa negara mana pun harus menyediakan ketentuan perdagangan seperti itu untuk negara lain yang tidak akan mengganggu jalannya. Jika satu negara mendapatkan keuntungan dalam posisi perdagangan, maka negara lain memiliki hak untuk menuntut manfaat yang sama untuk perdagangan, dan tidak memiliki hak untuk menolak.
Prinsip kedua adalah timbal balik. Setiap konsesi ekonomi antara kedua negara yang berpartisipasi dalam WTO harus saling menguntungkan.
Prinsip ketiga adalah transparansi. Setiap negara yang berpartisipasi dalam WTO harus secara bebas memberikan semua informasi kepada negara lain tentang aturan perdagangan di dalamnya.
Tentu saja, konflik antar negara sering muncul pada masalah ekonomi tertentu. Ketika perselisihan muncul, negara-negara beralih ke Komisi Penyelesaian Sengketa, yang tujuannya adalah untuk menyelesaikan konflik secara imparsial dan tidak memihak. Selama keberadaan WTO, Komisi ini diselenggarakan 6 kali.
Kelayakan keberadaan WTO dipertanyakan sehubungan dengan krisis ekonomi, ketika banyak negara di dunia dipaksa untuk memperkenalkan langkah-langkah perlindungan dalam ruang ekonomi mereka. Penentang keberadaan Organisasi Perdagangan Dunia adalah antiglobalis dan pencinta lingkungan. Esensi dari klaim yang terakhir adalah pernyataan bahwa percepatan proses ekonomi dan perdagangan antara negara-negara anggotanya merusak lingkungan alam.